Cara Menghitung Thr Karyawan Kontrak

Cara Menghitung Thr Karyawan Kontrak

2 min read 23-01-2025
Cara Menghitung Thr Karyawan Kontrak

Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak yang dinantikan setiap karyawan menjelang hari raya keagamaan, termasuk karyawan kontrak. Namun, perhitungan THR untuk karyawan kontrak seringkali menimbulkan kebingungan. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap dan mudah dipahami tentang cara menghitung THR karyawan kontrak, sehingga Anda dapat memastikan proses perhitungannya akurat dan adil.

Dasar Hukum Perhitungan THR Karyawan Kontrak

Sebelum membahas perhitungan, penting untuk memahami dasar hukumnya. Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR Keagamaan bagi pekerja/buruh di sektor swasta menjelaskan hak THR bagi seluruh karyawan, termasuk karyawan kontrak. Namun, besarannya berbeda dengan karyawan tetap.

Perbedaan THR Karyawan Tetap dan Kontrak

Karyawan tetap berhak mendapatkan THR sebesar satu bulan gaji, sedangkan karyawan kontrak berhak mendapatkan THR proporsional berdasarkan masa kerja. Artinya, semakin lama masa kerja, semakin besar THR yang diterima.

Cara Menghitung THR Karyawan Kontrak

Perhitungan THR karyawan kontrak didasarkan pada proporsi masa kerjanya selama satu tahun. Rumusnya cukup sederhana:

Rumus Perhitungan:

THR = (Gaji per bulan x Masa Kerja) / 12 bulan

Keterangan:

  • Gaji per bulan: Gaji pokok karyawan kontrak.
  • Masa Kerja: Masa kerja karyawan kontrak dalam bulan, dihitung sejak tanggal mulai bekerja sampai hari raya.

Contoh Perhitungan THR Karyawan Kontrak

Misalnya, seorang karyawan kontrak bernama Budi memiliki gaji pokok Rp 4.000.000 per bulan dan telah bekerja selama 6 bulan hingga hari raya. Maka, perhitungan THR-nya adalah:

THR = (Rp 4.000.000 x 6 bulan) / 12 bulan = Rp 2.000.000

Budi berhak mendapatkan THR sebesar Rp 2.000.000.

Hal-Hal yang Perlu Diperhatikan

  • Perjanjian Kerja: Pastikan untuk selalu merujuk pada perjanjian kerja yang telah disepakati antara perusahaan dan karyawan. Perjanjian kerja bisa memuat ketentuan khusus mengenai THR.
  • Komponen Gaji: Gaji yang digunakan dalam perhitungan THR adalah gaji pokok. Tunjangan lain seperti tunjangan makan, transport, dan sebagainya, mungkin tidak termasuk dalam perhitungan, kecuali jika tercantum dalam perjanjian kerja atau peraturan perusahaan.
  • Masa Kerja: Hitung masa kerja dengan akurat. Jika masa kerja kurang dari satu bulan, perhitungannya dibulatkan ke bawah.
  • Pembayaran: THR wajib dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya.

Kesimpulan

Menghitung THR karyawan kontrak sebenarnya cukup mudah jika Anda memahami rumus dan memperhatikan detail-detail penting. Pastikan Anda selalu mengikuti peraturan yang berlaku dan merujuk pada perjanjian kerja untuk memastikan keadilan dan transparansi dalam proses pembayaran THR.

Kata Kunci:

THR karyawan kontrak, perhitungan THR, rumus THR, THR keagamaan, karyawan kontrak, gaji karyawan, masa kerja, tunjangan hari raya, peraturan THR, perjanjian kerja, pembayaran THR